Kamis, 31 Januari 2013

Valuasi Ekonomi Lahan di Kawasan Pesisir Tasikmalaya Selatan yang Mengandung Pasir Besi

Gambar : Aktifitas penambangan pasir besi di kawasan pesisir...rawan menyebabkan ruksaknya ekosistem pantai yang berfungsi lindung (Cipatujah-Tasikmalaya )


Gagasan untuk menentukan nilai kelayakan secara ekologi-sosial dan ekonomi, besarnya jaminan reklamasi dan Perlindungan Kekayaan Negara (Proverty Right)
Masalah penambangan pasir besi (sand iron) di Tasikmalaya Selatan akhir-akhir ini banyak diberitakan media masa dan dibicarakan oleh masyarakat luas. Tasikmalaya Sebagai Kabupaten yang berada di Wilayah Jabar Selatan, memiliki daerah pesisir dan laut, dengan panjang pantai  52,9  Km.  Wilayah Kabupaten Tasikmalaya secara umum merupakan daerah yang kaya dengan beragam sumberdaya bahan tambang yakni ;  mineral logam dan non  logam. Mineral logam yang terdapat di wilayah pesisir Tasikmalaya antara lain yaitu ; mangan, pasir besi (sand iron), batu besi, dan tembaga.
Daerah Pesisir Tasikmalaya memiliki berapa kategori kawasan yaitu ; kawasan konservasi sempadan pantai, muara dan sempadan sungai, kawasan laut (estuaria), hutan pantai, hutan adat setempat, hutan lindung, kawasan konservasi penyu dan kawasan permukiman penduduk,  yang terpetakan melalui batasan wilayah administrasi ke dalam 3 (tiga) kecamatan (sub-distrik), 11 (sebelas) desa pantai. Daerah pesisir di selatan Tasikmalaya atau sering disebut pula dengan Tasikmalaya Selatan (Tasela) merupakan kawasan yang memiliki keindahan panorama pantai dan laut, berpadu pegunungan yang hijau dan hutan pantai seperti sabuk pantai yang berfungsi sebagai barrier angin ribut dan gelombang laut. Namun sayangnya, saat ini daerah pesisir tersebut sedang mendapat tekanan serius yang membahayakan kelestarian eksositem  dan habitat berbagai keanekaragaman hayati didalamnya, yakni dengan maraknya eksploitasi berlebihan (ambisius) terhadap sumberdaya bahan tambang khususnya pasir besi (sand iron), yang telah mengakibatkan degradasi fisik lingkungan pesisir dalam bentuk perubahan bentang alam, melalui pengrusakan hutan pantai dan  banyak areal lain di sekitarnya, serta sempadan pantai yang merupakan kawasan lindung.
Ada beberapa faktor awal yang terlibat, sehingga menyebabkan timbulnya degradasi ekosistem pesisir dan laut di Indonesia, antara lain adalah peran pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan keputusan serta yang menentukan pelaksanaan pembangunan sektor publik dan sektor swasta. Umumnya terdapat kekeliruan cara memandang, bahwa ekosistem pesisir dengan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sebagai lahan marjinal yang harus dikonversi menjadi penggunaan lainnya yang lebih efektif, seperti kawasan industri, kawasan wisata terbuka, dan tambak. Dengan kata lain, hanya menilai keberadaan sumberdaya daerah pesisir dengan nilai penggunaan langsung seperti kayu hutan pantai, mangrove, ikan dan bahan tambang yang secara langsung dapat diambil dari kawasan tersebut. Kenyataannya, ekosistem pesisir dan laut, seperti keberadaan pasir besi, memiliki banyak nilai dan fungsi lain yang sangat penting bagi kelestarian ekosistem pesisir secara keseluruhan, dimana kelangsungan hidup manusia dan pembangunan bergantung kepadanya.
Eksploitasi sumberdaya alam dan lingkungan yang berlebihan akan mempercepat kepunahan, dan tidak mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu valuasi sumberdaya alam dan lingkungan secara menyeluruh menjadi penting karena akan memberikan nilai ekonomi total dari sumberdaya dan keberadaan sumberdaya tertentu sebagai hak kekayaan negara (proverty right), yang dinilai tidak untuk kepentingan bisnis atau pragmatis ekonomi. Menghitung atau valuasi nilai ekonomi sumberdaya dan kerusakan di kawasan pesisir merupakan pekerjaan yang tidak mudah, apabila data dan waktu yang ada terbatas. Walaupun banyak alternatif metode yang dapat digunakan, oleh karena itu tulisan ini merupakan estimasi berdasarkan teori-teori valuasi ekonomi lingkungan sehingga dapat mengkuantifikasi nilai ekonomi sumberdaya yang sesungguhnya dan cukup untuk menggambarkan betapa mahalnya nilai lingkungan tersebut. Selain itu kebijakan untuk mengurangi suatu dampak lingkungan akan dipengaruhi oleh perhitungan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurangi atau memperbaiki dampak lingkungan dan manfaat yang akan diperoleh kemudian.
Pemikiran untuk memberikan dasar teknis pertama ; untuk menilai kelayakan ekologi, sosial, ekonomi, mementukan jaminan reklamasi secara adil terhadap sumberdaya pasir besi (sand iron) di pesisir Tasikmalaya Selatan yang dapat diekspoitasi secara bisnis dan kedua; valuasi sumberdaya dengan tujuan untuk pelestarian mutlak atau sebagai hak kekayaan negara (proverty right) yang bukan untuk dieksploitasi secara bisnis.